JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus atau atensi terkait pendistribusian bantuan serta donasi untuk korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Sebab, berdasarkan data yang dikantongi KPK, bantuan bencana alam rawan dikorupsi.
Demikian disampaikan Ketua KORPRI KPK, Cahya H Harefa saat menyerahkan donasi kemanusiaan kepada korban gempa di Cianjur. Bantuan serta donasi tersebut diserahkan langsung ke Bupati Cianjur, Herman Suherman bersama Sekretaris Daerah, Cecep S. Alamsyah di Pendopo Kabupaten Cianjur, hari ini.
"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya. Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," kata Cahya melalui keterangan resminya, Rabu (30/11/2022).
Cahya menuturkan, KPK melalui Kedeputian Koordinasi Supervisi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, secara kontinyu akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah Cianjur untuk memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi dana bantuan alam.
Baca juga: Miris! Puluhan Hoaks Beredar di Tengah Penanganan Gempa Cianjur
Untuk memperlancar pendistribusian donasi ini, sambung Cahya, KORPRI KPK akan menggandeng para komunitas relawan setempat. Diharapkan, seluruh bantuan untuk korban gempa Cianjur tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baca juga: Dana Zakat Dialihkan untuk Membantu Korban Bencana Alam, Bagaimana Hukumnya?
"Agar donasi yang disampaikan tersebut bisa segera terdistribusi langsung kepada para korban yang membutuhkan," ungkap Cahya.
Follow Berita Okezone di Google News