JAKARTA – Ismail Bolong jadi sorotan usai pengakuannya melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Diapun sempat mengaku menyetorkan sejumlah uang untuk petinggi Polri, meskipun meralatnya pada video terbaru.
Kasus ini tambah ramai setelah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyatakan bahwa pernah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kaltim tersebut.
Baca juga:Â Bareskrim Pastikan Keluarga Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Tambang Ilegal Besok
Sambo menegaskan dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait kasus itu pada 7 April 2022. "Kan ada suratnya," ucap Sambo usai menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa 22 November 2022.
Follow Berita Okezone di Google News