JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo pernah ingin menabrakkan mobil kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan, selepas kejadian di Magelang, Jawa Tengah rombongan termasuk Putri Candrawathi kembali ke Jakarta. Mereka naik mobil terpisah.
Brigadir J yang biasanya menyopiri Putri, naik mobil bersama Ricky. Sementara Putri naik mobil bersama Bharada E, Kuwat Maruf dan asisten rumah tangga (ART) Susi.Â
"Dari Magelang ke Jakarta sebenarnya saya pengen nabrakin mobil. Di sebelah kiri posisi almarhum (Brigadir J)," kata Bharada E menirukan pernyataan Ricky.Â
Hakim yang mendengar kesaksian Bharada E menegaskan bahwa apa yang diutarakannya disumpah. Bharada E pun dengan lantang menyatakan bahwa yang dia sampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bisa (dipertanggungjawabkan)," tuturnya.
Dalam sidang kali ini, Bharada E bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuwat Maruf atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)