JAKARTA - Dalam kesaksian yang diberikan di persidangan, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku mimpi buruk selama 3 minggu usai menembak mati Brigadir J. Hal itu disampaikan saat menjadi saksi dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (30/11/2022).
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya majelis hakim.
"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.
Bharada E mengatakan, pasca melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dia merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Dia terpaksa mengikuti perintah Sambo lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal.
"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya dan pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," katanya.
Bharada E menambahkan, rasa bersalah dan berdosanya itu lantas membuat dia mau berkata jujur terkait kematian Brigadir J. Apalagi, kala dia dibawa dan dilakukan penahanan, dia sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News