JAKARTA - Bharada E menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Bharada E menceritakan detik-detik Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir J, yang mengakibatkannya tertekan.
Bharada E mengatakan, awalnya dia diminta menemui Sambo di lantai 2 rumah Saguling hingga akhirnya diceritakan tentang peristiwa pelecehan yang dialami Putri oleh Brigadir J. Usai itu, dia diminta menembak Brigadir J.
"Saya diam Yang Mulia. Saya tidak jawab sama sekali, masih takut, ini nyata. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang gini, berarti kamu yang tembak Yosua, kalau saya yang tembak tidak ada yang bela kita," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, usai meminta dirinya menembak Brigadir J, Sambo lantas membicarakan skenario pembunuhan. Pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi gini Chad, skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak, kamu dengar. Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kamu tembak balik, Yosua yang mati," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News