JAKARTA - Pelaku utama kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditangkap. Hal itu ditegaskan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri.
"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Meski begitu, Pipit belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Ia hanya memastikan, pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membuat pernyataan mengejutkan terkait kasus ini. Dia menyatakan bahwa pernah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kaltim tersebut.
Sambo menegaskan dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait kasus itu pada 7 April 2022. "Kan ada suratnya," ucap Sambo usai menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa 22 November 2022.
 Baca juga: Intip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal
Pernyataan Sambo lantas dibantah oleh Agus. Dia mempertanyakan soal tudingan keterlibatannya. Pasalnya, jika terlibat kenapa dirinya sampai saat ini tak mendapatkan hukuman apapun.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ucapnya.
"Gini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," ujar Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Sambo kembali membalas bantahan Agus. Sambo mengaku telah meminta keterangan baik dari Ismail Bolong maupun Kabareskrim dalam menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut. Ia menyarankan tindak lanjut penyelidikan itu ditanyakan kepada pimpinan Polri.
Follow Berita Okezone di Google News