JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata sempat menangis usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Fakta itu diungkap di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Fakta itu dilontarkan mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada Senin 28 November 2022.
Dalam kesaksiannya, dia sempat melihat Ferdy Sambo menangis. Hal itu terjadi saat dirinya diminta melaporkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup. Ia menghadap ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Berikut fakta-faktanya:Â
1. Ferdy Sambo Menangis Memandang Foto KeluargaÂ
Saat itu, Ferdy Sambo memandangi foto keluarganya sambil berurai air mata. Sambo merasa bahwa kehormatan keluarganya telah direnggut, hal itu untuk membenarkan skenario tembak-menembak yang dilaporkannya di awal.
2. Percuma Bintang 2 Tak Bisa Jaga IstriÂ
Saat menangis memandangi foto keluarga, Ferdy Sambo sempat berbincang dengan Arif. Kemudian mengungkapkan bahwa status dirinya yang menyandang jenderal bintang 2 sia-sia. Sebab, untuk menjaga istri saja tidak becus. Dalam perkara ini, Ferdy Sambo beralasan mengeksekusi Brigadir J karena melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.Â
"Kamu tahu enggak ini sudah menyangkut kehormatan saya, percuma saya bintang dua tidak bisa menjaga istri saya," kata Sambo seperti diungkapkan Arif Rahman Arifin di persidangan.
3. Ferdy Sambo Bentak Arif RahmanÂ
Saat menghadap Sambo, Arif sempat digertak oleh Sambo lantaran telah melihat rekaman CCTV yang menunjukan bahwa Brigadir J masih hidup. Dia pun diminta untuk menjaga rekaman tersebut agar tidak bocor.Â
"Pak Ferdy Sambo bilang 'berarti kalau sampai bocor kalian berempatlah yang bocorin'. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," ucap Arif.
Follow Berita Okezone di Google News