JAKARTA - Mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J bisa selesai dalam dua jam. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (29/11/2022).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum bertanya tidak membawa barang bukti CCTV di Rumah Dinas Sambo yang diketahui dalam kondisi mati.
Samual menjelaskan, ia saat itu terlebih dahulu fokus pada pemeriksaan terhadap saksi.
"Pada saat terdakwa menerangkan itu saudara tetep tidak ada inisiatif membawa itu CCTV yang ada di Rumah Sambo sempet diamankan walapun dibilang itu sudah mati?" tanya Jaksa.
"Pada saat itu belum karena fokus kami pada saksi, kalau saja saksi pada saat itu berada di kekuasaan kami, dua jam terungkap," jelas Samual.
Samual pun menepis tuduhan soal ikut turut andil dalam skenario bersama Ferdy Sambo. Menurutnya keterangan saksi sudah mulai terungkap pada saat ia bertanya kepada Richard Eliezer.
Follow Berita Okezone di Google News