JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo terus bergulir. Hari ini, Selasa 29 November 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat saksi.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 -2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).
 BACA JUGA:Kejagung Periksa 8 Saksi Ahli untuk Bongkar Korupsi Proyek BTS Kominfo
Menurut Sumedana, empat orang yang diperiksa ialah BS selaku Direktur Utama PT Telkominfra, SJ selaku General Manager Hotel The Dharmawangsa Jakarta, EH selaku Pegawai pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (PPK), AD selaku Direktur Keuangan BAKTI.
Keempat orang itu, kata Sumedana, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
BACA JUGA:ICW Temukan Sub Kontraktor Proyek BTS 4G Belum Dibayar hingga Terjadi PenyegelanÂ
Follow Berita Okezone di Google News