JAKARTA - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J kembali terungkap, kali ini terkait dengan sarung tangan yang disebut digunakan Ferdy Sambo sebelum mengeksekusi ajudannya tersebut.
Fakta ini terungkap dalam penayangan CCTV saat persidangan kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
 BACA JUGA:Polisi Sita CCTV di Parkiran PTIK Terkait Pemukulan oleh Anak Kombes
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis pun mempertegas bahwa kliennya tidak memakai sarung tangan saat berjalan keluar dari mobil, sebelum eksekusi Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Menurut Arman, dalam penayangan CCTV tersebut terlihat Ferdy Sambo turun dari mobil SUV Lexus berwarna hitam berjalan ke dalam rumah tanpa gunakan sarung tangan.
 BACA JUGA:Ferdy Sambo Sudah Laporkan Kasus Ismail Bolong ke Pimpinan
"Sesuai hasil pada saat pemeriksaan di penyidikan itu diputarkan dan tadi sudah kita lihat sama-sama pak Ferdy Sambo klien kami turun dari mobil itu dan berjalan keliatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Dengan temuan ini, Arman menginginkan majelis hakim untuk kembali memanggil Adzan Romer. Pasalnya, Romer mengatakan saat Ferdy Sambo turun dari mobil, kondisinya Sambo memakai sarung tangan berwarna hitam.
"Makanya nanti dalam persidangan kita minta majelis hakim untuk kembali menghadirkan saksi Romer, karena kan kesaksian saksi Romer kemarin, menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dna mengambil senjata melihat klien kami memakai sarung tangan sehingga itu menjadi fakta di persidangan," tutur dia.
"Sehingga kami ingin romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari cctv tadi tdk memakai sarung tangan," tambah Arman.
Follow Berita Okezone di Google News