JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut, dirinya telah meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong.
(Baca juga: Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Ismail Bolong Usai Sidang Hari Ini)
Suami Putri Candrawatahi ini juga mengaku telah meminta keterangan Ismail Bolong soal dugaan kasus suap tersebut .
"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Ferdy Sambo menjelaskan, pihaknya tak melepas Ismail Bolong. Dia mengaku pihaknya telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," tutup Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku telah membuat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News