JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) PT Pertamina, Atep Salyadi Dariah Saputra, hari ini, Selasa (29/11/2022). Sedianya, Atep bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama Atep Salyadi Dariah Saputra Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
BACA JUGA:KPK Bilang Kasus Korupsi LNG Pertamina Paling DisorotÂ
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap salah satu petinggi PT Pertamina tersebut. Diduga, penyidik bakal mendalami soal proses pengadaan LNG di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.
Sekadar informasi, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
BACA JUGA:KPK Panggil Karyawan BUMN Terkait Korupsi LNG PertaminaÂ
Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangkanya. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.
Follow Berita Okezone di Google News