JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (29/11/2022).
Dalam sidang itu beragendakan pembuktian JPU dengan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Setidaknya ada sembilan anggota Polisi yang dihadirkan JPU dalam sidang tersebut.
(Baca juga: Ferdy Sambo Buka-bukaan soal Ismail Bolong Usai Sidang Hari Ini)
Adapun kesembilan saksi yang dihadirkan yakni, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, Ridwan R Soplanit, Dhanu Fajar Subekti, Rifaizal Samual, dan Arsyah Daiva Gunawan.
Pimpinan sidang akan di ketuai majelis hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, pengunjung persidangan dikejutkan dengan seorang wanita yang nekat menghampiri Ferdy Sambo saat duduk di kursi terdakwa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wanita itu mengenakan kaus putih dengan gambar wajah Ferdy Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News