Share

9 Polisi Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Selasa 29 November 2022 10:53 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 29 337 2716851 9-polisi-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-U7BOrVmUMU.jpg Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhanĀ berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (29/11/2022). SidangĀ  beragendakan pembuktian JPU dengan meminta keterangan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan kali ini, setidaknya ada sembilan anggota polisi yang dihadirkan JPU dalam persidangan.Ā 

BACA JUGA:Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi Sebelum Jalani Sidang LanjutanĀ 

Sembilan saksi yang dihadirkan yakni, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Teddy Rohendi, Endra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, Ridwan R Soplanit, Dhanu Fajar Subekti, Rifaizal Samual, dan Arsyah Daiva Gunawan.

Ā 

Sebagai informasi, dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel hari ini, Selasa 29 November 2022.Ā 

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin 28 November 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Hari IniĀ 

Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa. Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelus hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini