JAKARTA - Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN- HAN) mendorong pengesahan rancangan Peraturan Pemerintah. Tepatnya tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
"Agar arah pembangunan ke depan lebih presisi, terarah serta terintegrasi dari Desa/Kelurahan, Kebupaten/Kota, Provinsi sampai ke tingkat Pemerintah Pusat. Agar tidak ada lagi data-data merugikan negara," kata Sekjen APHTN-HAN yang juga dekan FHU Universitas Jember Prof Bayu Dwi Anggono seperti dikutip Antara.
Dijelaskan, dorongan tersebut berdasarkan hasil Forum Discussion Group APHTN- HAN di Mercure Hotel, Bali.
Para ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang hadir diantaranya, Prof. Dr. H.M. Galang Asmara , SH., M.Hum (Guru Besar HTN FH Universitas Mataram), Prof Dr. Bayu Dwi Anggono, SH.MH (Dekan FH Universitas Jember), Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH.MH (Dekan FH Universitas Udayana), Dr. Mexasai Indra SH,MH (Dekan FH Univ Riau)
Kemudian, Dr. Oce Madril, SH.MA (Akademisi FH UGM), Dr Agus Riewanto SH.MH (Akademisi FH UNS), Dr. Duke Arie Widagdo, SH.MH (Akademisi FH Universitas Gorontalo) dan Dr. Jimmy Z Usfunan, SH, MH (Akademisi FH Univ Udayana),
"Di balik angka dalam data negara ada nyawa dan nasib jutaan rakyat yang pertaruhkan. Maka itu, lanjutnya, diperlukan regulasi hukum secara presisi," kata Bayu yang juga dekan FHU Universitas Jember ini.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)