JAKARTA - Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkontaminasi.
Hal ini ia katakan saat hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, hal ini ia lihat saat datang ke TKP untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.
 BACA JUGA:Nangis Memandangi Foto Keluarga, Ferdy Sambo: Percuma Bintang 2, Tidak Bisa Menjaga Istri
Awalnya, hakim bertanya terkait kapan peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sopan pun menjawab ia mengetahui informasi tersebut melalui berita.
"Sepengetahuan saudara kapan kejadian ini?," tanya Hakim.
 BACA JUGA:Disebut Apatis oleh Ferdy Sambo, Arif Rachman : Siap Salah!
"Setelah saya melihat berita kejadian tersebut terjadi pada tanggal 8 Juli," jelas Sopan.
Follow Berita Okezone di Google News
Kemudian, Sopan mengatakan bahwa saat dirinya hendak melakukan penyidikan, rumah dinas Ferdy Sambo diduga tepah terkontaminasi sejak kejadian hingga dirinya melakukan proses penyidikan.
"Yang pertama saudara lihat sampai rentang waktu sampai saudara sampai, yang saudara lihat bagaimana kondisinya? apakah steril, setelah diamatin status quo terjaga, atau sudah terkontaminasi?," tanya Hakim kembali.
"Kayanya sudah terkontaminasi," sahut Sopan.
Dalam hal ini ia menjelaskan, saat melakukan olah TKP, pihaknya pun dibantu oleh Tim Inafis dan Puslabfor Polri.
"Karena pada saat itu juga saya baru sampai ke tkp, bukan hanya digital forensik yang turun. ternyata disitu juga bersama-sama dengan inafis, dan bagian lain lain dari puslabfor lain," imbuh Sopan.
"Apakah ada juga anggota dari Paminal?," tanya Hakim
"Saya melihat, ada seperti itu," jawab Sopan
"Dari Polres Jaksel?," tanya hakim lagi
"Betul, pada saat itu saya bersama dengan anggota Polres Jakarta Selatan," tutur Sopan.