JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal meminta maaf kepada anak buah Ferdy Sambo yaitu, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto soal kebohongan saat pemeriksaan.
Permintaan maaf tersebut dikatakan oleh mereka saat memberikan tanggapan soal keterangan saksi, pada sidang lanjutan Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
 BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Setuju Kembalikan Uang Rp150 Juta Milik Brigadir J ke Pihak Keluarga
Dalam hal ini ketiga terdakwa memberikan keterangan berbohong pada awal pemeriksaan di Paminal Div Propam Mabes Polri,
Hal tersebut dikarenakan ketiga terdakwa mengikuti skenario apa yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
 BACA JUGA:Nangis Memandangi Foto Keluarga, Ferdy Sambo: Percuma Bintang 2, Tidak Bisa Menjaga Istri
"Saya mau minta maaf kepada pak agus pak arif, pak chuck, sama Pak Baiquni karena pada pemeriksaan saya berbohong di Paminal, dan di Saguling Terima kasih," kata Kuat Maruf.
Follow Berita Okezone di Google News