JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
"Jampidsus memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Mereka yang diperiksa di antaranya MS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli transmisi. Kemudian KR selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli komunikasi. IKS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal.
Lalu INS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal. YS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli jaringan. MW selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal.
Kemudian KKP selaku human development Universitas Indonesia RF Planning, OR selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli tower. Para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News