Share

Kejagung Periksa 8 Saksi Ahli untuk Bongkar Korupsi Proyek BTS Kominfo

Erfan Maruf, MNC Portal · Senin 28 November 2022 20:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 28 337 2716588 kejagung-periksa-8-saksi-ahli-untuk-bongkar-korupsi-proyek-bts-kominfo-ecRuS4TKKD.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi ahli untuk membongkar kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

"Jampidsus memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Mereka yang diperiksa di antaranya MS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli transmisi. Kemudian KR selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli komunikasi. IKS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal.

Lalu INS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal. YS selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli jaringan. MW selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli elektrikal.

Kemudian KKP selaku human development Universitas Indonesia RF Planning, OR selaku human development Universitas Indonesia tenaga ahli tower. Para saksi tersebut diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu 2 November 2022.

Penyidikan pun difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini