JAKARTA - Saksi sekaligus terdakwa dugaan kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria, mengakui mendapatkan dokumentasi foto terkait laporan hasil autopsi sementara tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap korban. Dia pun meragukan keterangan awal Bharada E atau Richard Eliezer karena berbeda dengan hasil autopsi.
"Sebagaimana dijelaskan Arif Rachman Arifin benar kami menerima informasi foto hasil autopsi sementara. Yang menjadi keraguan saya karena di keterangan awal Pak Richard ini yakin mengeluarkan lima tembakan dan tembakan pertama ke arah dada. Tapi, hasil autopsi sementara itu ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar," ujar Agus di persidangan, Senin (28/11/2022).
Ia ragu lantaran Richard mengaku melakukan 5 tembakan, sedangkan di tubuh Brigadir J ada 7 luka masuk dan 6 luka keluar. Alhasil, dia melaporkan hal itu ke Hendra Kurniawan. Akhirnya dia diminta Hendra untuk memastikan kembali terkait luka tersebut.
"Ini (autopsi-red) hasil pemeriksaan yang ditandangani dokter Fajar dan dikirimkan dari Arif Rahman tadi?" tanya hakim.
"Iya," tutur Agus.
Hakim menyebutkan, sesuai hasil autopsi dimaksud, yakni jenazah laki-laki berusia 27 tahun, bergolongan darah B mengenakan kaos lengan pendek berlumuran darah dengan tiga buah lubang pada kaos dada, bahu kanan, dan lengan kanan. Ditemukan 7 tembakan masuk ke kepala bagian belakang sisi kiri, kelopak bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, pundak bahu kanan, sisi kanan pergelangan tangan kiri, sisi belakang, dan jari manis tangan kiri.
Follow Berita Okezone di Google News