Share

KPK Tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh dan Asistennya Tersangka

Arie Dwi Satrio, Okezone · Senin 28 November 2022 18:49 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 28 337 2716529 kpk-tetapkan-hakim-ma-gazalba-saleh-dan-asistennya-tersangka-m5wVUi3mgF.jpg KPK tetapkan Hakim MA Gazalba Saleh dan asistennya sebagai tersangka. (MNC Portal/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka. Gazalba ditetapkan sebagai tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara MA

Selain Gazalba Saleh, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam pengembangan kasus ini. Keduanya adalah Hakim Yustisial sekaligus Asisten Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho (PN) serta Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN).

"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Penetapan tersangka terhadap Gazalba Saleh merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Hakim nonaktif MA, Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Follow Berita Okezone di Google News

Sembilan tersangka lainnya tersebut adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP). Kemudian, empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES).

Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini