JAKARTA - Mantan Wakaden Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Dalam kesaksiannya, dia sempat melihat Ferdy Sambo menangis. Hal itu terjadi saat dirinya diminta melaporkan rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih hidup. Ia menghadap ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
 BACA JUGA:Bupati Ucapkan Terima Kasih ke MNC Peduli dan Lotte Mart Atas Bantuan untuk Korban Terdampak Gempa Cianjur
Saat itu, Ferdy Sambo memandangi foto keluarganya sambil berurai air mata. Sambo merasa bahwa kehormatan keluarganya telah direnggut, hal itu untuk membenarkan skenario tembak-menembak yang dilaporkannya di awal.
"Kamu tahu enggak ini sudah menyangkut kehormatan saya, percuma saya bintang dua tidak bisa menjaga istri saya," kata Sambo seperti diungkapkan Arif Rahman Arifin di persidangan.
 BACA JUGA:28 Orang Terjaring Razia PSK di Depok, Termasuk 2 Waria
Saat menghadap Sambo, Arif pun sempat digertak oleh Sambo lantaran telah melihat rekaman CCTV yang menunjukan bahwa Brigadir J amsih hidup. Dia pun diminta untuk menjaga rekaman tersebut agar tidak bocor.
"Pak Ferdy Sambo bilang 'berarti kalau sampai bocor kalian berempatlah yang bocorin'. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," ucap Arif.
Sambo pun mengungkapkan perasaan sedih lantaran tak bisa menjaga istrinya sebagai jenderal dua. Saat menjelaskan itu, Sambo menangis. Saat itulah perasaan Arif campur aduk melihat mantan atasannya.
Follow Berita Okezone di Google News