JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto mewakili pemerintah dan Komisi I DPR RI menyetujui dan menyepakati 2 Rancangan Undang-Undang (RUU). Keduanya adalah RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan serta RUU Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan.
RUU ini telah disetujui 9 fraksi untuk dibawa ke tingkat II Sidang Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral dengan kedua negara (Singapura dan Fiji) juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Prabowo.
Kesepakatan dan persetujuan RUU tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menhan RI yang digelar secara tertutup. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid ini digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Agenda rapat ini terdiri atas sesi pembahasan, pengambilan keputusan, dan diakhiri penandatanganan naskah RUU dan penjelasan.
Follow Berita Okezone di Google News