JAKARTA - Terdakwa sekaligus eks Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman menjelaskan, ia pernah dimarahi saat menghadap Sambo, soal hasil rekaman CCTV di rumah dinasnya di Rumah Dinas Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.
 BACA JUGA:Kasus Korupsi Nurhadi, KPK Ultimatum 2 Saksi Kooperatif
Kejadian tersebut diawali dengan Arif yang bersama Hendra Kurniawan menemuni Ferdy Sambo di ruangannya di Div Propam Mabes Polri.
Hal ini ia lakukan usai Arif menonton rekaman CCTV yang menunjukan jika Brigadir Yosua saat itu masih hidup saat Sambo datang ke rumah dinas.
"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah 'nggak bener itu (rekaman CCTV), udah kamu percaya saya aja'," ucap Arif di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
 BACA JUGA:Saat Baju Dinas Brigadir J Diambil, Arif Rachman Baru Tahu Yosua Meninggal
Ia menambahkan, Ferdy Sambo menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut. Arief pun menjawab video rekaman CCTV sudah ditonton oleh Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.
"'Kamu simpan di mana itu?' Saya laporkan saya simpan di laptop Baiquni dengan hardisk, eh flashdisk yang menempel di Laptop," lanjutnya.
Arif menuturkan, saat mengetahui hal tersebut, Sambo langsung mengancamnya dengan nada keras, jika kasus ini bocor ia bersama tiga orang tersebut yang telah membocorkan.
"Pak Ferdy Sambo bilang 'Berarti kalau sampai bocor kalian berempat lah yang bocorin'. Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu," tutur Arif.
Follow Berita Okezone di Google News