JAKARTA - Saksi sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Chuck Putranto, mengungkapkan detik-detik dirinya disemprot Ferdy Sambo. Hal itu terjadi saat dirinya menyebutkan rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Begitu juga saat dia menanyakan soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Chuck awalnya mengatakan, DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022. Esok harinya, dia dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya dan ditanyai soal DVR CCTV di komplek rumahnya. Hingga akhirnya, Chuck mengaku DVR tersebut telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Beliau sudah nada tinggi, beliau tanya perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan? Saya hanya menjawab siap," ujar Chuck menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
Dia menerangkan, Sambo memerintahkan dia mengambil, melihat, dan menyalin rekaman CCTV tersebut. Saat dia menanyakan perbuatan tersebut apakah boleh dilakukan, dia justru kembali disemprot oleh Ferdy Sambo.
"Saya tanyakan, mohon izin Jenderal apakah tidak apa-apa untuk dicopy dan dilihat?' Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab. Kemudian beliau sampaikan kalau penyidik tanya baru serahkan," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Sambo.
"Kalau penyidik tanya baru serahkan, waktu itu penyidiknya siapa? Jadi artinya saudara disuruh ambil kembali?," tanya hakim.
"Polres Jakarta Selatan yang mulia. Betul yang mulia, saya ambil kembali," jawab Chuck.
Menurut Chuck, dia menghubungi AKP Samual untuk mengambil kembali DVR CCTV tersebut. AKP Samual kala itu hendak berangkat ke Jambi sehingga dia pun menemui Hendra Kurniawan.
Hingga akhirnya dia mengambil DVR CCTV tersebut pada penyidik. Namun, dia tak mengenal penyidik tersebut. Penyidik tersebut juga tak mempertanyakan apapun. Dia hanya menyerahkan DVR tersebut begitu saja.
Follow Berita Okezone di Google News