JAKARTA - Saksi sekaligus terdakwa kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengeritakan detik-detik dia melihat rekaman CCTV Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan kala rekaman itu menampilkan Brigadir J masih hidup.
Arif mengatakan, pasca dilakukannya olah TKP tim gabungan Mabes Polri di rumah dinas Suren Tiga, dia diberitahu Chuck Putranto untuk menonton rekaman CCTV di Komplek Polri pada tanggal 13 Juli setelah insiden penembakan Brigadir J terjadi. Dia lantas ke rumah Ridwan Soplanit, yang mana lokasinya di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya masuk sempat ketemu Ridwan, saya sampaikan kepada Ridwan, Wan saya pinjam kursi untuk duduk-duduk capek, kebetulan di teras rumahnya itu banyak makanan," ujar Arif di persidangan, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, Baiquni lantas membuka laptopnya memperlihatkan rekaman CCTV, yang mana durasi rekaman itu berkisar 2 jam atau menunjukan pukul 17.00-18.00 WIB. Awalnya dia hanya mengira kronologis kematian Brigadir J itu sesuai sebagaimana disampaikan Kapolres Jakarta Selatan dalam konfrensi persnya pasca kematian Brigadir J.
Namun, kata dia, isi rekaman CCTV tersebut ternyata berbeda dengan kronologi sebagaimana disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
"Tiba-tiba Chuck menyampaikan, loh bang kok ini Yosua masih hidup? Mana Yosua, itu yang kaos putih loh, setahu saya kaosnya merah. Iya, saya lihat di ruang autopsi itu kaosnya warna merah. Keliru bang ini Yosua, terus saya diam di situ," kata Arif.
Menurut Arif, Brigadir J di rekaman CCTV mengenakan kaos putih sebagaimana ditunjukkan Chuck, hanya saja kala di ruang autopsi, ketika dia melakukan pengamanan autopsi Brigadir J, dia sempat melihat adanya kaos warna merah di dekat tumpukan baju, tepat di samping jenazah Brigadir J bersama tumpukan celana jeans warna biru. Karena itu, dia mengira seharusnya sesaat sebelum penembakan itu terjadi, Brigadir J mengenakan kaos warna merah.
Follow Berita Okezone di Google News