JAKARTA - Putri Candrawathi tidak bisa dimintai keterangan usai pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut diungkapan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris saat menjadi saksi di persidangan hari ini.
Hal itu didasari lantaran istri Ferdy Sambo itu terus menangis kala mengingat kronologi sebelum Brigadir J tewas.
Dia bercerita, Susanto awalnya mendatangi TKP dan mencoba penelusuran awal dengan mencari tahu penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Bersama eks Karo Provost Polri Brigjen Benny Ali, Susanto mencoba menanyakan penyebab kematian Brigadir J ke Putri.
Lalu, keduanya mencoba mencari tahu keberadaan Putri kepada Ferdy Sambo yang tengah berada di garasi rumah dinasnya.
"Kemudian kami keluar ke garasi ikuti Pak Karo Provost, Pak Karo Provost tanya ke Pak Ferdy Sambo. 'Ibu di mana Ndan?' 'Di Saguling.' Itu Jam 18.17. Kemudian 'ayok To, kita harus tahu cerita sesungguhnya meminta keterangan interogasi Ibu (Putri Candrawathi)," tutur Susanto saat menirukan percakapan dengan Benny Ali.
Susanto bersama Benny pun menuju rumah pribadi Sambo di Saguling. Saat itu, keduanya langsung menanyakan penyebab Brigadir J terbunuh.
"Kemudian Pak Benny Ali tanya kepada Ibu, 'Bu apa kejadian sesungguhnya?' Begitu cerita 'Oh kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat.' Kemudian berhenti, nangis. Ditanya lagi, 'Sebetulnya ada kejadian apa Bu?''Saya sedang istirahat, ada yang masuk.' Nangis lagi, berhenti lagi," tutur Susanto.
Follow Berita Okezone di Google News