JAKARTA - Wakaden Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin mengungkapkan sebuah intruksi Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J. Hal itu disampaikan Arif saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Fakta itu terungkap kala Arif menjelaskan dirinya mendapat perintab untuk ke rjmah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022.
Setibanya di rumah dinas, Arif melihat terdapat sejumlah anak buah Sambo. Hanya saja ia tak mengingat detil para pihak yang ada di sana.
"Saya sudah sampai, ada Pak Hendra, Pak Chuck, dan ada beberapa orang lagi saya lupa," tutur Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Syahdan, saat itu Ferdy Sambo langsung memberi perintah kepada anak buahnya agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J tak terbongkar.
"Tolong sampaikan ke penyidik, supaya folder penyidikan terkait dengan perkara istri saya itu tidak tersebar kemana-mana, karena saya mau, itu aib keluarga saya," tandas Arif saat menirukan pesan Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)