JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Advokat Stefanus Roy Rening dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini. Roy Rening bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Roy Rening telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Dia sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi jadwal pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Roy Rening. Roy Rening diketahui merupakan salah satu Penasihat Hukum Lukas Enembe.
 BACA JUGA:Banyak Kendaraan Pakai Plat Nomor Palsu Demi Hindari Tilang Elektronik, Begini Kata Polisi
"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Roy Rening telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi tadi. Ia mengakui bahwa kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan penanganan perkara ini, yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," kata Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 BACA JUGA:PM Malaysia Anwar Ibrahim Juga Tolak Mobil Dinas Mewah Mercedes-Benz S600
Diketahui sebelumnya, dua Penasihat Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 17 November 2022.
Keduanya justru meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. Tapi, permintaan tersebut ditolak KPK. KPK tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan ulang pemeriksaan KPK, hari ini. Sedangkan Aloysius Renwarin, tetap kukuh meminta diperiksa di Jayapura. "Pak Aloysius setahu saya dia minta tetap diambil keterangannya di Jayapura sebagai saksi," kata Roy Rening.
Follow Berita Okezone di Google News