JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta izin kepada KPK untuk dipersilakan berobat ke Singapura. Pasalnya, kondisi kesehatan tersangka korupsi ini disebut semakin memburuk dalam sepekan terakhir.
Hal itu diungkap oleh pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Pihaknya pun telah mengirimkan surat permhonan kepada KPK agar Lukas diperbolehkan berobat di luar negeri.
"Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua secara resmi bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengajukan Surat Permohonan Izin Berobat Gubernur Papua ke Singapura," katanya Roy dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).
Tak hanya itu dia pun mengklaim bahwa permintaan itu berdasarkan rekomendasi dari dokter swasta yang menangani lukas.
"Keadaannya memburuk dengan cepat sejak satu minggu terakhir. Fungsi ginjal pasien ada pada batas kritis," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News