JAKARTA - Empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keempatnya ialah Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.Â
Kedatangan mereka untuk bersaksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dari pantauan MPI di lapangan, mereka tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB. Saat tiba, keempatnya dijaga ketat oleh personel kepolisian.
BACA JUGA:Anggota Timsus Kompol Aditya Ungkap Rekaman Ferdy Sambo dan Yosua Sebelum DieksekusiÂ
Tak hanya keempat saksi, tiga terdakwa juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiga terdakwa tiba secara terpisah. Ricky Rizal dan Kuat Ma'rif tiba terlebih dulu sekitar pukul 09.25 WIB. Sementara Bharada E tiba sekira 09.30 WIB.
ÂNampak, para terdakwa dan saksi mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas bewarna merah. Hanya Bharada E yang mengenakan kemeja bewarna hitam.
BACA JUGA: Ketua RT Ferdy Sambo Benarkan CCTV Pos Satpam Pernah Tersambar PetirÂ
Sebagai informasi, Bharada E kembali akan mengikuti persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 21 November 2022. Pembunuhan ini juga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ia akan jalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)