JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022).
Ia akan jalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Adapun jadwal sidang hari ini yakni pembuktian JPU atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
"Sidang perkara atas nama Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada E agenda keterangan saksi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi.
BACA JUGA:Bharada E dan Ricky Rizal Minta Maaf karena Tak Jujur Soal Penembakan Brigadir JÂ
Dalam peesisangan itu, nantinya JPU akan menghadirkan saksi empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
Keempatnya ialah Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
BACA JUGA:Cerita Penyidik Diminta Percepat Periksa Bharada E, Tak Sampai Satu JamÂ
Follow Berita Okezone di Google News