JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada keterlambatan pembayaran terhadap sub kontraktor pada proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Keterlambatan pembayaran tersebut berujung pada penyegelan tower.
Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, keterlambatan pembayaran ini setidaknya terdeteksi di dua lokasi yakni di Sumbawa dan Natuna. Prosentasi pekerjaannya ada yang sudah 100 persen dan lainnya 60 persen selesai.
"Nah, apa konsekuensi dari keterlambatan ini? Jadi sub kontraktor yang mengerjakan proyek di dua lokasi itu pada akhirnya melakukan penyegelan tower karena mereka belum dibayar," ujar Agus dalam konferensi pers daring disiarkan YouTube SahabatICW, Minggu 27 November 2022.
BACA JUGA:ICW Desak Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate Terkait Korupsi BTSÂ
Proses pembangunan BTS tersebut, kata Agus, meliputi banyak tahapan mulai dari pembangunan, instalasi, pemasangan micro chip dan lainnya. Sub kontraktor yang belum mendapatkan pembayarannya pada akhirnya tidak mau melaksanakan pekerjaannya.
"Kami menduga ada penyerahan berita acara serah terima (BAST) yang tidak dilengkapi oleh bukti pembayaran kepada sub kontraktor, nah ini tentu kalau kita cek dari Perpres 16/2018 dan perubahannya, ini tentu melanggar secara administrastif," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News