JAKARTA - Berbagai pembahasan terjadi perihal pergantian Panglima TNI seiring habisnya masa jabatan Jenderal Andika Perkasa. Salah satunya yang ramai diperbincangkan adalah terkait rotasi dari tiga matra yang tersedia.
Ketua Bidang Hankam dan Siber DPP Partai Perindo, Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.Si menjelaskan, merujuk pada Pasal 13 Ayat 4 UU RI nomor 34 tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Ia melanjutkan, terkait rotasi penting dilakukan agar tidak ada kecemburuan dalam internal TNI itu sendiri.
"Rotasi matra itu penting, satu untuk apa, untuk berkeadilan. Artinya KSAD, KSAL, dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI." kata wanita yang akrab disapa dengan Nuning Kertopati dalam Diponegoro 29 Forum yang bertajuk 'Panglima TNI Baru dan Pekerjaan Rumah Sektor Pertahanan', Minggu (27/11/2022).
 BACA JUGA:Komisi I Dapat Kabar Jokowi Tunjuk Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Kedua, Pengamat Militer dan Intelijen ini menjelaskan, rotasi juga dapat berdampak psikologis kepada prajurit. Hal itu karena pimpinan dalam matra-nya mendapatkan amanah untuk memimpin TNI secara keseluruhan.
"Secara psikologis itu membangkitkan semangat prajurit, keyakinan, kepercayaan prajurit di matra terkait di mana kepala stafnya menjadi panglima TNI, jadi ya ada baiknya rotasi itu dilakukan," ujarnya.
 BACA JUGA:Surpres Panglima TNI Bakal Dikirim 28 November, Ini Sebabnya
Meski demikian, Nuning menyatakan rotasi akan dilakukan atau tidak sepenuhnya merupakan wewenang dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Itu semua pada hak perogratif Presiden," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News