Share

Korupsi Tower BTS, DPR Akan Cecar Menkominfo Johnny Plate saat RDP

Felldy Utama, MNC Portal · Minggu 27 November 2022 11:24 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 27 337 2715630 korupsi-tower-bts-dpr-akan-cecar-menkominfo-johnny-plate-saat-rdp-jhYHlU27Iv.jpg Menkominfo/Foto: Antara

JAKARTA - Komisi I DPR meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terbuka terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.

(Baca juga: Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi BTS Rp1 Triliun Lebih, Kejagung Gandeng BPKP)

"Kami terus memonitor dan meminta keterbukaan dari semua pihak terkait, agar terbuka jelas segala macam permasalahan," kata Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono kepada MNC Portal Indonesia, beberapa waktu lalu.

Politikus Partai Golkar itu juga memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan secara komperhensif atas perkara dugaan korupsi dari proyek tersebut.

"Kan penyelidikan sedang berlangsung, sebaiknya biarkan kejaksaan bekerja sesuai dengan aturan yang ada agar dapat memperoleh hasil yang tepat dan menegakkan keadilan," ujarnya

Anggota Komisi I DPR, Bobby Adityo Rizaldi menambahkan, bahwa pihaknya akan menanyakan kasus ini dalam kesempatan rapat bersama Menkominfo, Johnny G Plate berikutnya.

"Ya perlu di monitor, dan dikaji dampaknya terhadap target pembangunan infrastruktur TIK ke depan," tutur Bobby saat dihubungi MNC Portal secara terpisah.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring. "Tapi kenyataanya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini