JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keungan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aliran dana transaksi di rekening Brigadir J.
Hal tersebut telah ditracing dan dilakukan upaya lebih lanjut dengan melibatkan pihak Bareskrim Polri.
"Iya benar beberapa ratusan (juta-red) jumlahnya. Itu telah kita laporkan ke pihak Bareskrim," ujarnya kepada MPI, Sabtu (26/11/2022).
Nantinya, PPATK akan melakukan proses lebih lanjut untuk menonaktifkan rekening tersebut. PPATK akan mentracking lebih lanjut serta melaporkan hal tersebut.
"Ya sesuai prosedural saja seperti biasanya," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)