Share

Terungkap! Lima Hari Dipenjara, Ricky Rizal Transfer Dana ke Anak Ferdy Sambo

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Senin 21 November 2022 16:26 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 21 337 2711873 terungkap-lima-hari-dipenjara-ricky-rizal-transfer-dana-ke-anak-ferdy-sambo-SqJ9SvEezC.jpg Sidang pembunuhan Brigadir J (foto: MPI/Al Fiqri)

JAKARTA - Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Pasalnya, terdapat aliran dana dari rekening Ricky Rizal ke putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica pada 12 Agustus 2022.

"Tanggal 7 Agtustus tidak ada transaksi, lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening 446266340 saudara Tris," kata customer service BNI (Persero) Anita Amalia Dwi Agustin saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembumuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

 BACA JUGA:Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Yosua Ditembak Mati Richard dan Ferdy Sambo!

Dari penelusuran melalui aplikasi internet banking, nomor rekening BNI yang disebutkan Anita bernama Trisha Eungelica. Sementara itu, eks ajudan Sambo, Ricky Rizal telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 7 Agustus 2022.

Tak tanggung-tanggung, nominal yang dikirim ke putri Ferdy Sambo dari rekening Ricky Rizal ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. "Rp30 juta," ungkap Anita.

 BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Tepuk Tembok dan Menangis Jelaskan Kronologi Penembakan Brigadir J

Follow Berita Okezone di Google News

Tak hanya ke Trisha, rekening Ricky Rizal tercatat pernah mengirim uang dengan nominal puluhan juta rupiah jauh sebelum itu. Anita pun membeberkan, tersapat aliran donasi tanda Tara DKI Tribata Putra Sambo ke rekening bernomor 192316956 sebesar Rp10 juta pada 25 Oktober 2021.

"Tanggal 19 April 2022, ini transfer ke ATM Link pemindahan ke 1390004844464 sejumlah Rp50 juta. Namun ini tidak ada nama penerimanya karena ke bank lain, jadi di sini tidak tertera jadi hanya nomor rekening saja. Itu sebanyak 3 kali, Rp50 juta sebanyak 3 kali, jadi total Rp150 juta," tutur Anita.

"Lalu untuk tanggal 7 Juli 2022 itu sebesar Rp25 juta, keterangannya atensi tiket adik Mathius, pemindahan ke 945799257 Bapak Mathius," tandas Anita.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini