JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dari pantauan MPI di lapangan, Richard Eliezer tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.45 WIB. Ia tiba menaiki mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan.
Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas bewarna merah, Richard turun dari mobil dan langsung melenggang ke ruang tahanan sementara. Richard dijaga ketat oleh petugas LPSK dan aparat kepolisian.
Selain Richard, dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga telah tiba lebih dulu. Sama dengan Richard, Ricky dan Kuat juga mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan bewarna merah.
 Baca juga: 10 Polisi Bakal Bersaksi untuk Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Keduanya langsung memasuki ruang tahanan sementara di PN Jakarta Selatan tanpa melontarkan sepatah kata pun ke awak media.
Diketahui, ketiga terdakwa, kembali mengikuti sidang pasca Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan seluruh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J selama satu pekan kemarin.
Dalam sidang kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi. Adapun daftar saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal sebagai berikut:
Follow Berita Okezone di Google News