JAKARTA - Warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) digegerkan aksi pria berinisial HM yang memutilasi istrinya, NS. Dalam aksinya, pelaku bahkan terungkap membakar dan merebus daging istrinya tersebut.
Berikut 5 fakta terkait kasus sadis tersebut:
1. Awal Mula Pelaku Bunuh Istrinya
Tersangka HM melakukan aksinya dengan cara mengunci istrinya di dalam kamar. Kemudian, HM mengambil pisau dapur dan kembali masuk ke dalam kamar, lalu mencekik korban dan lanjut menusuk pisau sebanyak satu kali ke bagian leher kanan korban.
Pelaku juga menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Tersangka kemudian kembali menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali.
2. Memutilasi Istri
Setelah membunuh, pelaku mulai melakukan mutilasi istrinya. Pertama-tama pelaku memotong leher korban hingga putus.
Pelaku juga terungkap memotong bagian lain agar terpisah dari tubuh korban.
"Pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan satu pisau setelah itu memasukkannya ke dalam sebuah karung," ungkap AKBP Achmad.
3. Potongan Tubuh Korban Direbus
Kesadisan tersangka HM tak sampai di situ, ia tega merebus dan membakar potongan-potongan tubuh korban.
Menurut AKBP Achmad, tersangka mencuci potongan tangan korban dan memasukkannya ke dalam panci untuk direbus dengan menambahkan garam ke dalam panci tersebut.
Kemudian saat jam menunjukkan pukul 03.40 WIB, Sabtu 12 November dini hari, tersangka membungkus potongan kaki korban menggunakan selimut. Selanjutnya potongan tubuh korban dibungkus selimut kembali di masukkan ke dalam karung.
Follow Berita Okezone di Google News