JAKARTA - Pengacara korban kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89 meminta Bareskrim Polri segera menahan 7 orang tersangka dalam perkara tersebut.
"Ini agenda kedua kita juga sampaikan surat ke Kapolri dan cc ke Pak Direktur Tindak Pidana khusus terkait dengan permintaan para tersangka untuk ditahan," kata pengacara korban Net89, Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Zainul menyebut, pihaknya meminta Bareskrim Polri untuk mencekal keluar negeri terhadap beberapa pihak, termasuk publik figur.
"Kita melihat bahwa Atta sempat keluar negeri jadi membuat bertanya publik sebenarnya bagaimana penindakan hukum oleh kawan di Mabes Polri," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka. Delapan tersangka itu adalah AA yang merupakan pendiri atau pemilik Net89 PT SMI dan memberikan petunjuk tentang skema bisnis serta cara memasarkan investasi robot trading.
Kemudian LSH, selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. Selanjutnya ESI merupakan founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendepositkan dananya dan asal pencairan dana kepada para member net89. Kemudian 5 orang berinisial RS, AL, HS, FI, dan D sebagai sub exchanger.
Follow Berita Okezone di Google News