Share

Bagir Manan Sebut Pers yang Bebas Tetap Harus Bertanggung Jawab

Fatmawati, Okezone · Senin 14 November 2022 22:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 14 337 2707501 bagir-manan-sebut-pers-yang-bebas-tetap-harus-bertanggung-jawab-B9R3WUk3nP.JPG Bagir Manan dalam peluncuran bukunya/Foto: Dewan Pers

JAKARTA — Ketua Dewan Pers periode 2010-2016, Prof Bagir Manan, meluncurkan buku dengan judul Problematika Pers dan Kualitas Demokrasi. Peluncuran buku dilakukan di Hall Dewan Pers pada Senin (14/11/2022) di Jakarta.

Acara peluncuran buku ini dibuka oleh Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, dan dilanjutkan dengan diskusi serta bedah buku.

 BACA JUGA:Prabowo Dampingi Jokowi Bertemu Erdogan dalam Pertemuan Bilateral RI-Turki

Dalam penjelasannya, Bagir Manan mengutarakan, tidak ada pers bebas yang sebebas-bebasnya. Sebab, di dalam kebebasan pers tetap terkandung tanggung jawab kepada publik.

“Kebebasan tidak akan mengurangi tanggung jawab kita,” tutur mantan ketua Mahkamah Agung tersebut.

 BACA JUGA:Rumah 2 Lantai Terbakar di Ciputat, Seorang Penghuni Alami Luka Bakar

Dia menambahkan, pers bebas hanya ada di alam demokrasi dan negara yang memegang teguh hukum sebagai pedoman. Pers dan karya jurnalistik adalah produk intelektual. Itu sebabnya dia berharap jurnalis senantiasa ada di dalam lingkungan atau atmosfir intelektual.

Menurut Bagir, intelektualitas dibatasi oleh etika. Selain itu, intelektualitas juga memerlukan keberanian. “Para pemberani itulah yang menjadi simbol keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

“Saya teringat tokoh pers almarhum Mochtar Lubis. Dia selama tujuh tahun berada dalam penjara tanpa proses hukum. Dia dipenjara karena tulisannya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sejalan dengan pandangan itu, Bagir juga menjelaskan bahwa tulisan-tulisan yang dibuatnya senantiasa mengacu pada hal-hal prinsip untuk mencapai tujuan bernegara. Ia berharap hal tersebut juga menjadi pijakan wartawan dalam berkarya.

“Tulisan saya senantiasa berpegang pada prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan umum. Ini yang selalu mewarnai setiap tulisan saya,” paparnya.

Penerbitan buku setebal 157 halaman ini merupakan rekomendasi dari Prof Azyumardi Azra saat menjabat sebagai ketua dewan pers. Pada tanggal 4 Juli 2022, Prof Azra meminta naskah Prof Bagir Manan tersebut dibukukan.

 BACA JUGA:Polisi Pastikan Kapur Barus dan Bedak Tidak Tertabur di Mayat Satu Keluarga di Kalideres

“Naskah Prof Bagir sangat bagus bagi Dewan Pers, konstituen, dan komunitas/warga jurnalis. Isi dan substansinya sangat relevan/kontekstual dengan dinamika pers dan politik sekarang,” kata Prof Azra dalam coretan yang ditujukan untuk Prof Bagir dan Sekretariat dewan Pers.

Dalam diskusi dan bedah buku tersebut, hadir anggota Dewan Pers: Ninik Rahayu dan Sapto Anggoro. Hadir pula beberapa tokoh pers, Bambang Harimurti, Stanley Adi Prasetyo, Marah Sakti Siregar, Janet E Steele, Abdullah Alamudi, serta ahli hukum Luhut MP Pangaribuan

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini