Share

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Beberkan Peran 2 Tersangka WN Iran

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Jum'at 11 November 2022 15:46 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 11 337 2705642 ungkap-jaringan-narkoba-internasional-bareskrim-beberkan-peran-2-tersangka-wn-iran-WBH4NSx6iq.jpg Bareskrim beberkan peran 2 WN Iran dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional. (MNC Portal/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika internasional Jerman-Iran. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua warga negara (WN) Iran berinisial MHD dan AK yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membeberkan peran dua tersangka itu. Keduanya berbagi tugas dan peran dalam melancarkan aksinya.

Jayadi menerangkan, MHD berperan sebagai sebagai kurir dan penerima paket bahan dasar pembuatan sabu yang dimasukkan ke paket keramik dari Jerman.

"MHD itu perannya menjemput paket kiriman yang berasal dari Jerman tadi," ujar Jayadi saat konfrensi pers di Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Sementara AK sebagai peracik bahan dasar narkoba sabu. "AK ini yang berperan sebagai 'koki,' yang memasak bahan baku ini, menjadi bahan setengah jadi, kemudian jadi bahan yang siap diedarkan. Jadi itu dua peran tersangka," terang Jayadi.

Sementara itu, terdapat satu WNA berinisial S yang juga tersangka dalam kasus ini. S berperan sebagai pengendali MHD dan AK.

Follow Berita Okezone di Google News

"Ada satu orang DPO inisal S sebagai pengendali. Mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja, dua tersangka tadi," ujar Jayadi.

Ia menerangkan, kedua WN Iran itu dapat memasuki Indonesia lantaran visa yang dipakai menggunakan visa turis.

"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, yang kami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia ini menggunakan visa kunjungan, atau visa turis atau visa wisata," ucap Jayadi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini