Share

Polri Ungkap Modus CV Samudera Chemical Oplos Kandungan EG

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Jum'at 11 November 2022 11:42 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 11 337 2705393 polri-ungkap-modus-cv-samudera-chemical-oplos-kandungan-eg-qoplhodDDV.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA - Polri mengungkap modus CV Samudera Chemical (SC) meracik obat yang memuat kandungan PG dan EG berlebih. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan di kantor CV SC yang beralamat di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu (9/11/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti senyawa Propilen Glikol (PG) dan juga etilen glikol (EG) ditempatkan dalam drum putih berlabel The Dow Chemical Company (DOW).

Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Jumat (11/11/2022).

Guna menelisik dugaan itu, Ramadahan menyampaikan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik CV SC yang berinisial E serta anaknya berinisial T.

"Rencana tidak lanjut nya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CPSC, saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW," ujar Ramadhan.

Follow Berita Okezone di Google News

Penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel baham baku yang diuji dan melengkapi BAP PT APG dan PT TBK.

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor," ujar Ramadhan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini