JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini Jumat 11 November 2022 di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
"Bismillahirrahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2022," ujar Tito.
"Provinsi Papua Tengah berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin," imbuh Menteri Tito saat meresmikan 3 Provinsi baru Papua, Jumat (11/11/2022).
Peresmian tiga provinsi baru Papua tersebut diresmikan dengan pemukulan alat musik tifa. Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Tito.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mensahkan 3 provinsi baru di Papua. Provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022. Untuk Provinsi Papua Selatan diatur dalam UU nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah diatur dalam UU nomor 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan diatur pada UU nomor 16 tahun 2022.
Follow Berita Okezone di Google News