JAKARTA - Video porno 'Kebaya Merah' menggegerkan publik. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan menangkap dua orang pemeran video porno tersebut.
Keduanya ACS dan AH, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: 4 Fakta AH, Perempuan Berkebaya Merah yang Video Pornonya HebohÂ
Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 6 November 2022.
BACA JUGA: Idap Gangguan Kepribadian Ganda, Pemeran Wanita Video Porno Kebaya Merah DiobservasiÂ
ACS merupakan pengusaha Event Organizer. Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut, satu kali. Dan tersangka ACS merupakan bos EO.
Follow Berita Okezone di Google News