JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo pada Kamis (9/11/2022) ini. Para terdakwa telah sampai di PN Jakarta Selatan.
 BACA JUGA:Pelaku Pemukulan yang Bikin Ojol Mengamuk di Tamansari Diamankan Polisi
Berdasarkan pantauan, para terdakwa dugaan Obstruction of Justice itu tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.00 WB dengan diantar menggunakan mobil tahanan. Misalnya saja Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jakarta Selatan dengak dikawal anggota Brimob berseragam dan bersenjata lengkap.
Keduanya yang tampak mengenakan pakaian warna hitam dengan dibalut rompi tahanan itu digiring ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan. Pasalnya, keduanya bakal menjalani sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
 BACA JUGA:Alasan Kenapa Vladimir Putin Sangat Populer di Indonesia, Salah Satunya Punya Banyak Kelebihan
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatrian bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, yang mana setidaknya bakal ada 4 orang saksi diperiksa. Begitu juga dengan Irfyan Widyanto bakal menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi, yang mana bakal ada 7 orang saksi diperiksa.
Follow Berita Okezone di Google News