JAKARTA - Terdapat 98 titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di wilayah Jakarta dan kota penyangga. ETLE ini merupakan upaya Polri menegakkan peraturan hukum berlalu lintas dengan basis teknologi informasi.
Kendati demikian, hal ini cukup dikhawatirkan oleh beberapa pengendara yang belum mengerti. Salah satunya, Ahmad Yunda (39) yang berprofesi sebagai driver Ojek Online. Yunda khawatir, tilang elektronik itu bakal salah sasaran.
 BACA JUGA: Dinkes DKI Sebut Tak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut
"Mungkin saya takut salah kebaca, soalnya kan ini sistem yang bacanya jadi sistem ini kan bisa pro kontra masyarakat juga kan, tapi ya intinya sih biar lebih baik aja ke depannya," ujar Yunda saat ditemui di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Yunda menambahkan, Ia kerap melihat banyak pelanggar sepeda motor bila melewati kawasan lampu merah. Sebab, kata Yunda, tidak adanya Polisi yang biasa menilang membuat masyarakat seakan-akan acuh tak acuh dengan rambu lalu lintas.
 BACA JUGA:Mendung dan Gerimis, Warga Bandung Tak Bisa Saksikan Gerhana Bulan
"Kalau saya lihat nih masyarakat kalau gak ada tilang manual jadi gak ada yang ngatur, tapi mungkin karena oknum oknum polisi jadi gak ada tilang manual ya. tapi sebenernya kalau polisi ini bener juga masyarakat bakal tertib," katanya.
"Jadi intinya masyarakat kita kalau lihat Polisi di lampu merah dia takut kan, kalau gak ada polisi malah ya begitu deh (melanggar). jadi kesadaran juga kurang juga, saya juga kalau kepepet ya kadang ngelanggar juga tapi gak terlalu melanggar," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News