Share

Mutasi TNI, Komandan Puspom Kini Dijabat Brigjen TNI Andrew Satwika Yogaswara

Fatmawati, Okezone · Senin 07 November 2022 14:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 07 337 2702505 mutasi-tni-komandan-puspom-kini-dijabat-brigjen-tni-andrew-satwika-yogaswara-5q2nnCIZB3.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)

 JAKARTA - Mutasi di lingkungan TNI kembali dilakukan. Pergeseran posisi dan jabatan juga dilakukan di Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI.

Kini, Danpuspom TNI dijabat oleh Brigjen TNI Andrew Satwika Yogaswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Babinkum TNI. Sementara Brigjen TNI Nazali yang sebelumnya menjabat Danpuspom TNI dimutasi menjadi Orjen TNI Babinkum TNI.

Selain itu, jabatan Wadanpuspom TNI kini dipegang dari Kolonel CPM Abidin. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Dirbindik Puspomad.

“Kebijakan mutasi terhadap kedua Pati TNI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 4 November 2022,” bunyi SK Panglima TNI dikutip, Senin(7/11/2022).

Brigjen TNI Salidin yang sebelumnya menjabat Wadanpuspom TNI diberi amanah memegang jabatan baru, yakni sebagai Kaotmilti II/Jakarta Babinkum TNI menggantikan Brigjen TNI Murod.

Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah menerima laporan kenaikan pangkat 22 perwira tinggi (pati) TNI AD. Sebanyak 19 di antaranya naik pangkat menjadi bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).

Follow Berita Okezone di Google News


Berdasarkan data yang dihimpun, tiga perwira di antaranya berpangkat bintang satu menjadi bintang dua. Mereka adalah Pa Sahli Tk Ill Kasad Bidang Komsos Mayjen TNI Widhioseno, Kapuskes TNI Mayjen TNI Guntoro, dan Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Unhan Mayjen TNI Mohammad Fadjar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini