JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tahun 2022 kepada lima tokoh di Istana Negara, Jakarta pada hari ini Senin 7 November 2022.
Penganugerahan tersebut sesuai dengan keputusan presiden republik Indonesia nomor 96 TK tahun 2022 tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional.
(Baca juga: 4 Pahlawan Perempuan dari Celebes, Nomor 1 Ketua Partai Syarekat Islam Indonesia)
Berikut tokoh-tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional:
- almarhum DR. dr. H. R. Soeharto tokoh dari provinsi Jawa Tengah
- almarhum KGPAA Paku Alam VIII tokoh dari provinsi daerah istimewa Yogyakarta (DIY)
- almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra tokoh dari provinsi Kalimantan Barat.
- almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin tokoh dari provinsi Maluku Utara
- almarhum K.H. Ahmad Sanusi tokoh dari provinsi Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"Memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).
Gelar pahlawan pertama diberikan kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan _department store_ syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," jelas Mahfud.
Ketiga, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Bahkan, kata Mahfud, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
Follow Berita Okezone di Google News