Share

Bareskrim Akan Periksa BPOM soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Achmad Al Fiqri, MNC Portal · Sabtu 05 November 2022 12:19 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 05 337 2701420 bareskrim-akan-periksa-bpom-soal-kasus-gagal-ginjal-akut-GCKUNeAGoR.jpg Foto: Okezone

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan melakukan investigasi dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait pengawasan peredaran obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

(Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bakal Investigasi Pengawasan Obat)

Pasalnya, ada obat sirup yang beredar di tengah masyarakat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang diduga menyebabkan ratusan anak menjadi korban.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, sampai dengan saat ini, belum ada masyarakat yang membuat laporan terkait kelalaian BPOM dalam melakukan pengawasan obat-obatan.

“Nanti arah investigasi kita pasti kesana. Karena kita ingin tahu dimana letak kelemahan-kelemahannya,” ujar Pipit.

Nantinya kata dia, Kepolisian juga akan melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang melakukan import bahan baku obat ke Indonesia.

“Harus dilihat nantinya apakah ada tindakan kelalaian dan kesengajaan. Ini akan terus kita dalami dan kita juga harus berhati-hati,” tambah Jenderal bintang satu tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia memastikan, proses penanganan kasus obat sirup yang membuat penyakit gangguan ginjal akut pada anak ini akan berjalan transparan dan objektif. Hal ini dijelaskan Brigjen Pipit demi kelangsungan hidup masyarakat banyak.

Pipit juga mengungkapkan, penyidik akan melakukan investigasi sejumlah pihak karena namanya disebut BPOM. “Iya kita akan telusuri nanti ya, sabar dulu,” tutup Brigjen Pipit.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini