JAKARTA - Pengamat transportasi Institute Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo berharap tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bisa meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai pembicara di Webinar Partai Perindo bertajuk 'Dampak Pergantian Tilang Manual ke Tilang Elektronik' pada Jumat (4/11/2022).
Untuk itu, Wibowo menyambut positif langkah dilakukan Polri dalam menerapkan E-TLE terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggar lalu lintas.
"Kita berharap e-tilang yang dilakukan secara elektronik ini bisa menekan dan juga membangkitkan kedisiplinan pengguna jalan," ucap Wibowo.
Menurutnya, ketidakdisplinan pengguna jalan menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan parah di perkotaan. Terlebih, volume kendaraan yang jumlahnya lebih besar, tidak sebanding dengan kapasitas jalan raya perkotaan yang disediakan.
"Jadi penyebab utama kemacetan dari volume kendaraan dan ketidakdisiplinan yang tidak efisien dari pengguna jalan," ungkap dia.
Baca juga:Â Â Tilang Elektronik, Korlantas Catat 22 Juta Pelanggaran pada 2022
Selain itu, faktor kemacetan juga disebabkan oleh urbanisasi dalam perencanaan perkotaan yang berada di luar kewenangan Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Selama ini Kepolisian, Polantas dan (Dinas) Perhubungan menjadi insan terdepan untuk mengatasi kemacetan, tetapi tidak bisa melakukan apa-apa ke belakangnya," ujarnya.Â
Hal ini tentu menjadi problem utama bahwa masalah kemacetan tidak hanya urusan Kepolisian dan Dinas Perhubungan, tetapi juga kebijakan dari Pemerintah setempat.
Ia juga mengkritisi langkah pemerintah dalam membangun fly over dan jalan tol dalam kota yang dinilai bukan solusi mengatasi kemacetan dalam kota.
Follow Berita Okezone di Google News